07 February 2014

opini AEC #1

BY Unknown No comments

Agar lebih dekat dengan awak AGRITA, yuk mari kita lihat opini mereka tentang hal yang bakal di boomingkan di buletin AGRITA mendatang yaitu AEC. Baru mendengar?atau ingin tau lebih dalam?ingin tau apa kata awak AGRITA? mari disimak. Opini kali ini dari Ketua AGRITA periode 2013-2014 Titi Nur Hidayati :D

KENALKAN AEC!!
ASEAN Economic Community 2015 adalah program dari ASEAN yang berakar dari kesepakatan pemimpin ASEAN pada tahun 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia. Program ini semakin diperkuat dengan adanya ASEAN Economic Community Blueprint yang selesai di Singapura, November 2007 silam. AEC sendiri merupakan salah satu hasil dari KTT ke-9 ASEAN di Bali pada tahun 2003. AEC bertujuan untuk menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang ditandai dengan bebasnya aliran barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan perpindahan barang modal secara lebih bebas. KTT juga menetapkan sektor-sektor prioritas yang akan diintegrasikan, yaitu produk-produk pertanian, otomotif, elektronik, perikanan, produk-produk turunan dari karet, kayu, tekstil dan pakaian, transportasi udara, e-ASEAN (ITC), kesehatan, dan pariwisata. Dalam perkembangannya, pada tahun 2006, jasa logistik dijadikan sektor prioritas yang ke-12.
Tujuan menciptakan pasar tunggal dan basis produksi di ASEAN diperlukan tindakan yang disebut lima poin penting, yaitu, (1) gratis arus barang; (2) gratis aliran layanan/jasa; (3) gratis aliran investasi; (4) lebih bebas aliran modal; dan (5) aliran bebas tenaga kerja terampil. Tentunya kelima poin ini berlaku juga untuk sektor pertanian.
Sebelumnya kita mengenal istilah ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang telah menghapuskan tarif masuk untuk barang impor. Kini, perdagangan akan semakin diperbebas lagi untuk liberalisasi ASEAN dengan menghapus tarif barrier.
Gratis arus barang akan membutuhkan tidak hanya TARIF nol tetapi juga penghapusan non-tarif barrier. Selain itu, komponen utama lainnya yang akan memfasilitasi gratis arus barang adalah tindakan fasilitasi perdagangan seperti mengintegrasikan kepabeanan, mendirikan ASEAN Single Window, terus-menerus meningkatkan Common Effective Preferential Tariff (CEPT), aturan dari asal  termasuk prosedur sertifikasi yang operasional, dan memadankan standar dan prosedur kesesuaian
Sektor pertanian merupakan sektor riskan dan akan dicoba untuk dilindungi. Beberapa usaha nyata yang tercantum dalam AEC Blueprint yaitu dengan memperkuat aliansi strategis antara Koperasi Pertanian di ASEAN melalui kerjasama bilateral, regional dan multilateral, membangun hubungan bisnis antar Koperasi Pertanian potensial dalam ASEAN, mempromosikan investasi langsung dan kemitraan strategis dengan ASEAN Koperasi Pertanian produsen, konsumen, dan pedagang.
Melihat rancangan usaha yang akan diberlakukan untuk pertanian terlihat mengamankan sektor ini. Menilik sebentar tentang Indonesia dengan kepadatan penduduk serta keluasan wilayahnya, sudah siapkah petani kita?

Mari mengenal AEC lebih dekat, kenalkan pada semua dan siapkan J

0 komentar:

Post a Comment