Agar lebih dekat dengan awak AGRITA, yuk mari kita lihat opini mereka tentang hal yang bakal di boomingkan di buletin AGRITA mendatang yaitu AEC. Baru mendengar?atau ingin tau lebih dalam?ingin tau apa kata awak AGRITA? mari disimak. Opini kali ini dari Ketua AGRITA periode 2013-2014 Titi Nur Hidayati :D
ASEAN Economic Community 2015 adalah
program dari ASEAN yang berakar dari kesepakatan pemimpin ASEAN pada tahun 1997
di Kuala Lumpur, Malaysia. Program ini semakin diperkuat dengan adanya ASEAN
Economic Community Blueprint yang selesai di Singapura, November 2007 silam. AEC
sendiri merupakan salah satu hasil dari KTT ke-9 ASEAN di Bali pada tahun 2003.
AEC bertujuan untuk menciptakan pasar tunggal dan basis produksi yang ditandai dengan
bebasnya aliran barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil, dan perpindahan
barang modal secara lebih bebas. KTT juga menetapkan sektor-sektor prioritas
yang akan diintegrasikan, yaitu produk-produk pertanian, otomotif, elektronik,
perikanan, produk-produk turunan dari karet, kayu, tekstil dan pakaian, transportasi
udara, e-ASEAN (ITC), kesehatan, dan pariwisata. Dalam perkembangannya, pada tahun
2006, jasa logistik dijadikan sektor prioritas yang ke-12.
Tujuan menciptakan pasar tunggal dan
basis produksi di ASEAN diperlukan tindakan yang disebut lima poin penting, yaitu,
(1) gratis arus barang; (2) gratis aliran layanan/jasa; (3) gratis aliran investasi;
(4) lebih bebas aliran modal; dan (5) aliran bebas tenaga kerja terampil.
Tentunya kelima poin ini berlaku juga untuk sektor pertanian.
Sebelumnya kita mengenal istilah ASEAN
Free Trade Area (AFTA) yang telah menghapuskan tarif masuk untuk barang impor.
Kini, perdagangan akan semakin diperbebas lagi untuk liberalisasi ASEAN dengan menghapus
tarif barrier.
Gratis
arus barang akan membutuhkan tidak hanya TARIF nol tetapi juga penghapusan
non-tarif barrier. Selain itu, komponen utama lainnya yang akan memfasilitasi
gratis arus barang adalah tindakan fasilitasi perdagangan seperti mengintegrasikan
kepabeanan, mendirikan ASEAN Single Window, terus-menerus meningkatkan Common Effective Preferential Tariff (CEPT), aturan dari asal termasuk prosedur sertifikasi yang
operasional, dan memadankan standar dan prosedur kesesuaian
Sektor pertanian merupakan sektor riskan
dan akan dicoba untuk dilindungi. Beberapa usaha nyata yang tercantum dalam AEC
Blueprint yaitu dengan memperkuat aliansi strategis antara Koperasi Pertanian
di ASEAN melalui kerjasama bilateral, regional dan multilateral, membangun hubungan
bisnis antar Koperasi Pertanian potensial dalam ASEAN, mempromosikan investasi langsung
dan kemitraan strategis dengan ASEAN Koperasi Pertanian produsen, konsumen, dan
pedagang.
Melihat rancangan usaha yang akan diberlakukan
untuk pertanian terlihat mengamankan sektor ini. Menilik sebentar tentang
Indonesia dengan kepadatan penduduk serta keluasan wilayahnya, sudah siapkah petani
kita?
Mari mengenal AEC lebih dekat, kenalkan pada semua dan
siapkan J
0 komentar:
Post a Comment